Seorang Guru Diduga Cabuli Muridnya, Berawal dari Video TikTok, Pelaku Ancam Tak Luluskan Korban
Seorang guru nekat cabuli muridnya. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah ruang koperasi. Awalnya pelaku mengancam korban tak akan meluluskannya gara gara sebuah video TikTok.
Seorang guru SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep dilaporkan orang tua murid ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri. Oknum guru SMA swasta ini disebut berinisial M, sampai tega melancarkan aksi nafsunya ke sang murid di sebuah ruang koperasi milik sekolah pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Menurutnya, berawal dari sang korban saat pulang sekolah dengan suara isak tangis. Sebut saja korban ini bernama Bunga (nama samaran).
"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya. Korban mengaku jika dilecehkan oleh gurunya," ungkapnya. Dari penuturan anaknya ini, orang tua korban tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut sebut berinisial M. Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Dari itulah akhirnya, korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep. Hal ini berdasarkan LP B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021. Dalam bukti laporannya, pelecehan yang dialami korban terjadi hari Rabu (10/3/2021). sekitar pukul 10.00 WIB.
Waktu itu, korban dipanggil oleh oknum guru M dan menunjukkan sebuah video TikTok yang dibuat korban. Sang guru mengancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut. Kemudian, korban langsung dicium dan payudaranya diremas remas.
Setelah itu, korban keluar dari ruang koperasi sekolah dan kembali masuk kelas. Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan laporan tersebut. "Akan masuk pada tahap gelar perkara," katanya.